Miftakhul Huda
15 March 2010 13:58 | Trenggalek
Saya punya sepeda motor dengan plat S (lamongan).dan saya hendak membayar pajak 5 tahunan. saya minta tolong cek fisik bantuan di samsat trenggalek, dan sama petugas polisinya dimintai biaya Rp. 50 ribu. apa benar biayanya segitu?? mohon tanggapannya. Terima kasih
DANA
10 March 2010 15:59 | ponorogo
ass.. langsung saja Motor v-ixion saya kerangka montor di potong oleh maling(KORBAN CURANMOR) dan berencana ingin membeli kerangka baru.. tetapi selalu di tolak oleh diler diler YAMAHA di kota saya ponorogo alsanya no rangka tidak ada(di buang oleh curanmor) sedangkan persyartan dari ATPM harus ada no rangka..
bpk polisi bagaiman solusi agar kendaraan saya dp di gunakan kembali padahal part yg lain msh 90%
Yuda
08 March 2010 19:54 | Mojokerto
Pak, saya ingin bertanya. Sebenarnya umur minimal untuk membuat SIM C itu berapa tahun??? Kata tetangga saya 16 tahun, tapi 16 tahun itu kan belum cukup umur untuk memiliki KTP?? Mohon pencerahannya.
Tambahan, umur saya 16 tahun.